Nama : Nurul Fauziah
Tanggal : Jakarta, 5 November 2018
Jurusan : Hubungan Internasioanal
I.Pengertian hubungan internasional
Menurut Suwardi Wiraatmaja pakar ahli,Hubungan internasional adalah hal mencakup segala hubungan antar bangsa dan kelompok bangsa dalam masyarakat lingkungan, dan kekuatan-kekuatan, tekanan-tekanan, proses-proses yang menentukan cara hidup, cara bertindak dan trik berfikir manusia.
Dalama Praktiknya hubungan internasional Sebagai berikut :
Hubungan Internasional (HI) ialah ilmu yang mempelajari hubungan antarnegara, termasuk peran segenap negara, organisasi antarpemerintah (IGO), organisasi nonpemerintah internasional (INGO), organisasi non-pemerintah (NGO), kemudian perusahaan multinasional (MNC). HI merupakan sebuah bidang akademik dan kebijakan publik lalu dapat bersifat positif / normatif, karena keduanya berupaya menganalisis dan merumuskan kebijakan luar negeri negara-negara terpilih.
Dari kedua penjelasan di atas dapat di simpulkan bahwa Hubungan Internasional adalah Hubungan kerjasama antara bangsa-bangsa atau negara.
Dengan menggunakan perspektif dominasi peran negara dalam hubungan internasional, Karl W. Deutsch (dalam Mas’oed, 1994) mengidentifikasi setidaknya 12 isu yang menjadi ruang lingkup studi hubungan internasional, yaitu: Ruang Lingkup Ilmu Hubungan Internasional
1. Bangsa dan Dunia
Mengkaji bagaimana hubungan antar suat bangsa dengan bangsa-bangsa lain .
Dalam bentuk seperti apa hubungan itu terjadi.
2. Proses Transisional dan Interdependensi Internasional
Sejauh mana pemerintah dari rakyat suatu bangsa bisa menentukan masa depannya sendiri, bagaimana untuk bersikap independen atau mandiri dari bantuan bangsa lain.
3. Perang dan Damai
Hubungan Internasional mengkaji bagaimana sebab-sebab terajdi perang dan proses berlansungnya jalan damai. Mempelajari proses berlangsungnya perang di masa lalu dan memperkirakan bagaimana kemungkinan yang akan terjadi di masa mendatang.
4. Kekuatan dan Kelemahan
Mempelajari bagaimana kekuatan dan kelemahan suatu pemerintahan atau suatu bangsa dalam politik internasional. Kekuatan Dan Kelemahan ini yang akan menjadi acuan untuk menjalin hubungan antar Bangasa .*
5. Politik Internasional dan Masyarakat Internasional
Mempelajari apa saja yang tergolong politik dalam hubungan Inernasional. Bagaimana hubungan antara politik internasional suatu bangsa dengan kehidupan masyarakat internasional.
6. Kependudukan versus Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Mengkaji apakah jumlah penduduk dunia tumbuh lebih cepat daripada penyediaan bahan makanan, energi dan SDA lainnya, lebih cepat dari daya dukung lingkungan. Bagaimana pengaruh ketersediaan pangan terhadap stabilitas keamanan nasional bangsa-bangsa di dunia.
7. Kemakmuran dan Kemiskinan
Dalam hal ini HI mengkaji tentang ketimpangan distribusi antara kekayaan dan penghasilandi antar abangsa-bangsa di dunia. Bagaimana perbandingan ketimpangan antar bangsa dengan ketimpangan dalam negeri. Serta peningkatan atau penurunan dari kekayaan dan kemiskinan suatu bangsa.
8. Kebebasan dan Penindasan
Mengkaji sejauh mana kepedulian bagsa-bangsa terhadap kebebasan mereka dari bangsa lain. Seberapa jauh mereka mempedulikan kebebasan di dalam bangsa mereka sendiri. Bentuk kebebasan dan penindasan dinilai berda oleh setiap mata yang memandang,
9. Persepsi dan Ilusi
Bagaimana para pemimpin dan warga suatu negara memandang bangsa mereka sendiri, dan bagaimana mereka memandang bangsabangsa lain dengan dan perilaku mereka. Dalam HI akan mengkaji apakah prespektif tersebut realistik atau hanya sebuah ilusi.
10. Aktivitas dan Apati
Mengkaji lapisan masyarakat atau kelomok mana dalam masyarajat yang aktif terhadap politik. Dan lapisan mana yang aktif dengan persoalan internasinal. Meamantau minat masing - masing lapisan dan kelompok dalam masyarakat.
11. Revolusi dan Stabilitas
Dalam hal ini HI mempelajari bagaimana perubahan atau apakah ada perubahan yang bersifat permanen dengan adanya revolusi. Hingga mengkaji dampak dari perubahan yang dihasilkan oleh revolusi tersebut. Serta bagaimana pengaruhnya terhadap stabilitas suatu pemerintahan.
12. Identitas dan Tranformasi
Dengan adanya perubahan tersebut, bagaimana suatu bangsa (individu, kelompok dan bangsa itu sendiri) untuk mempertahankan identitas mereka. Apakah identitas menjadi kebutuhan nyata bagi masyarakat, individu atau bangsa tersebut. Sejauh mana identitas tersebut merupakan tujuan dan sejauh mana identitas tersebut bagi suatu bangsa untuk melakukan pergerakan.
II. Tingakat analisis Hubungan Inernasional.
Salah satu instrumen penelitian sosial yaitu level analisis (Level of Analysis). Level analisis dapat digunakan untuk penelitian yang bertujuan menganalisis kebijakan luar negeri suatu negara. Level analisis merupakan cara untuk mengidentifikasi dan bagaimana cara memperlakukan fenomena-fenomena yang akan diobservasi di berbagai tempat (Buzan, Barry, : 199)
David Singer (1961) menyebut level analisis sebagai kerangka kerja yang tujuannya sama seperti yang diungkapkan oleh Buzan, yaitu untuk membantu peneliti memahami fenomena yang diteliti utamanya dalam politik internasional.
ilmuwan HI dituntut untuk mampu memberikan analisa yang tajam dan tepat, dimana salah satu kunci keberhasilannya adalah ketepatan menentukan tingkat analisa (level of analysis) yang akan digunakan dalam memahami fenomena sosial yang terjadi.
Ada beberapa alasan mengapa penentuan tingkat analisa penting dalam mempelajari fenomena HI yaitu:
1. . Pertama: satu peristiwa dapat saja memiliki lebih dari satu faktor penyebab, seperti dari perilaku Pemimpin, karakteristik suatu negara, perilaku kelompokdan hubungannya dengan negara lain dalam ruang lingkup regional.
2. Kedua: kerangka berpikir membantu memilah-milah faktor yang akan menjadi penekanan utama di dalam penganalisaan masalah. Karena tidak semua tingkat analisa penting atau memiliki pengaruh signifikan di dalam sebuah peristiwa.
3. Ketiga: untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya kesalahan metodologis yang disebut sebagai, 1) fallacy of composition, yaitu kesalahan berasumsi bahwa generalisasi tentang perilaku “bagian” bisa juga dipakai untuk menjelaskan “keseluruhan”, dan; 2) ecological fallacy, yaitu kesalahan akibat memakai generalisasi yang ditarik pada tingkat “keseluruhan” untuk menjelaskan tingkat “bagian”.
4. Keempat: membantu memilah-milah mana dampak dari suatu factor tertentu terhadap suatu fenomena dan dampak pada sekumpulan factor lainnya terhadap fenomena itu. Kemudian membandingkan kedua dampak tersebut sehingga untuk fenomena yang sama kita dapat memperoleh beberapa penjelasan yang altern
Tingkat-Tingkat Analisa
Hingga hari ini ilmuwan Hubungan Internasional tidak memiliki kesepakatan tentang jumlah tingkat analisa di dalam Hubungan Internasional . Kenneth Waltz membaginya menjadi tiga, yaitu individu, negara dan sistem internasional. Begitu pula John Spanier menegaskan tiga tingkat analisa, yaitu tingkat system, tingkat negarabangsa dan tingkat pembuat keputusan (individu).
Sementara Stephen Andriole mengidentifikasi lima tingkat analisa, yaitu individu, kelompok individu, negarabangsa, antar negara atau multinegara dan sistem internasional. Begitu pula dengan Patrick Morgan mengusulkan lima tingkat analisa, yaitu individu, kelompok individu, negara-bangsa, kelompok negara-bangsa dan sistem internasional.
Bruce Russet dan Harvey Starr menetapkan enam tingkat analisa, yaitu individu pembuat keputusan dan sifat-sifat kepribadiannya, peranan yang dijalankan oleh para pembuat keputusan tersebut, struktur pemerintah tempat mereka melakukan kegiatan, masyarakat tempat mereka tinggal dan yang mereka perintah, jaringan hubungan antara para pembuat keputusan itu dengan aktor-aktor internasional lainnya, dan tingkat sistem dunia.
Mohtar Mas’oed sendiri membaginya menjadi lima tingkat analisa, yaitu :
1. perilaku individu, fokus penelaahan adalah sikap dan perilaku tokoh-tokoh utama pembuat keputusan, seperti kepala pemerintahan, manteri luar negeri, penasehat militer dan lain-lain.
2. perilaku kelompok, yang menjadi fokus utama adalah mempelajari perilaku kelompok-kelompok dan organisasi-organisasi yang terlibat di dalam hubungan internasional.
3. negara-bangsa, penelaahan difokuskan pada proses pembuatan keputusan tentang hubungan interasional, yaitu politik luar negeri, oleh suatu negara-bangsa sebagai satu kesatuan yang utuh. Di tingkat ini asumsinya adalah semua pembuat keputusan, dimana pun berada, pada dasarnya berperilaku sama apabila menghadapi situasi yang sama. Dengan demikian, analisa harus ditekankan pada perilaku negarabangsa karena hubungan internasional pada dasarnya didominasi oleh perilaku negara bangsa.
4. pengelompokan negara, asumsinya adalah seringkali negara-bangsa tidak bertindak sendiri-sendiri melainkan sebagai sebuah kelompok. Karena itu fokusnya adalah pengelompokan negara-negara baik di tingkat regional maupun global, yang berupa aliansi, persekutuan ekonomi dan perdagangan, dan lain-lain,
5. sistem internasional, fokus kajiannya adalah sistem internasional itu sendiri. Asumsinya adalah perubahan atau dinamika di dalam sistem internasional menentukan perilaku aktor-aktor HI.
Selain tokoh-tokoh di atas, terdapat pula Joshua S. Goldstein yang juga berusaha menjelaskan tingkat-tingkat analisa di dalam HI.
Goldstein membaginya menjadi empat tingkat analisa, yaitu tingkat individu, tingkat domestik, tingkat antar negara dan tingkat global.
1. tingkat individu fokusnya adalah persepsi, pilihan dan tindakan yang diambil oleh seorang individu. Sementara di tingkat domestik, kajian diarahkan pada pengaruh yang diberikan oleh sekelompok orang di dalam negara terhadap tindakan atau keputusan yang diambil negara. Kelompok-kelompok itu adalah organisasi politik, kelompok kepentingan dan/atau lembaga-lembaga negara (government agencies). Selain itu, Goldstein juga memasukan, konflik etnis, tipe sistem politik, military-industrial complex (MIC), jender, sektor ekonomi dan industri, dan opini publik ke dalam tingkat domestik.
2. tingkat antar-negara atau tingkat sistem, perhatian diberikan pada pengaruh yang diberikan oleh sistem internasional terhadap aktor-aktor HI. Dengan demikian fokusnya adalah interaksi antar negara itu sendiri. Salah satunya adalah memberikan perhatian pada posisi kekuatan/kemampuan (power) relatif negara-negara di dalam sistem internasional. Contoh yang diberikan Goldstein adalah balance of power, aliansi, perjanjian dan kesepakatan, dan lain-lain.
3. tingkat global, perhatian diberikan pada tren global dan tekanan-tekanan yang mendorong terjadinya perubahan-perubahan di dalam interaksi antar negara. Misalnya adalah, perubahan teknologi, revolusi informasi, imperialisme barat, dan lain-lain.
Cara Penentuan Tingkat Analisa
Dalam menentukan tingkat analisa yang tepat dan efektif ada dua hal yang perlu diperhatikan, yaitu teori yang digunakan dan tujuan analisa. Pertama, teori yang yang kita gunakan untuk meneliti fenomena, menuntun kita untuk memilih tingkat analisa yang hendak dipakai. Jika teori yang digunakan menekankan pada pengaruh sistem dalam menentukanperilakuaktoraktor HI maka tingkat analisa dari unit eksplanasinya adalah tingkat atau level sistem. Begitu pula jika penekananteorinyapadanegara-bangsa atau individu, maka unit eksplanasinya serta-merta berada pada level negara-bangsa atau individu.
Kedua, begitu pula dengan tujuan analisa. Setidanya ada dua pertimbangan dalam tujuan analisa. Pertama, tujuan akademik, yaitu untuk memperoleh atau mengembangkan pengetahuan tentang ilmu hubungan internaisonal. Kedua, tujuan praktis (policy-oriented). Tujuan yang kedua ini lebih banyak digunakan oleh para pengambil keputusan. Mereka ini akan lebih menyukai tingkat analisa yang berkaitan atau memiliki dampak langsung terhadap kepentingan mereka. Misalnya, para penjabat pemerintahan akan lebih menyukai analisa di tingkat negara-bangsa karena langsung bersentuhan dengan pekerjaan dan tugas mereka.
III. Paradigma Hubungan Internasional
Liberalisme dan Realisme adalah dua perspektif dalam ilmu Hubungan Internasional yang memiliki cara pandang yang berbeda. Realisme merupakan perspektif yang memiliki pemikiran bahwa manusia dicirikan sebagai makhluk yang selalu merasa cemas terhadap keselamatan dirinya dalam hubungan persaingan dengan yang lainnya.
Realisme juga memiliki pemikiran jika peperangan menjadi kunci agar Balance of Power (perimbangan kekuatan) dapat terwujud sehingga perdamaian di dunia dapat tercapai.
Asumsi Dasar Teori Realisme dan Liberalisme dalam Hubungan Internasional
Realisme adalah sebuah perspektif. Sebelum kita mengenal lebih jauh tentang apa itu realisme, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan perspektif. Perspektif merupakan sudut pandang suatu pihak terhadap suatu hal atau cara mendekati suatu persoalan atau masalah.
Kaum realis fokus pada potensi konflik yangterjadiantar-negara, sehingga pentingnya keamanan menjadi daftar paling atas dari setiap kepentingan aktor, yang dalam hal ini adalah negara berdaulat.
Realisme pada dasarnya merupakan bentuk kritik terhadap perspektif idealisme, yang mereka anggap terlalu menyepelekan konsep power dalam hubungan internasional.
Teori Realisme berkembang dan mendasar pada pemikiran bahwa man is evil. Aktor dalam perspektif realisme adalah negara, sebagai satu individual yang tidak akan bekerjasama dengan aktor lain tanpa ada maksudtertentu(selfinterests) dan akan selalu berusaha untuk memperkuat dirinya sendiri.
Berawal dari sejarah studi Hubungan Internasional yang muncul antara Perang Dunia I dan Perang Dunia II, realisme hadir sebagai arus utama pendekatan hubungan internasional akibat ketidaksempurnaan pendekatan idealis dalam menjelaskan keadaan dan fenomena yang sedang terjadi kala itu.
Pandanganpandangan yang menjadi fondasi aliran ini posisinya berseberangan dengan pemikiran para penganut idealisme. Adapun pandangan atau asumsi dasar dari perspektif realisme, antara lain
(1) Memandang secara pesimistis terhadap sifat dasar manusia yang cenderung berbuat baik. Perspektif ini berkeyakinan bahwa manusia itu bersifat jahat, berambisi untuk berkuasa, berperang, dan tidak mau bekerjasama;
(2) Bersikap skeptis terhadap kemajuan politik internasional dan politik domestik;
(3) Meyakini bahwa hubungan internasional bersifat konfliktual atau berpotensi menghasilkankonflik.Dankonflikkonflik internasional yang terjadi hanya bisa diselesaikan dengan jalan perang;
(4)Menjunjungtingginilainilai keamanan nasional dan eksistensi atau kelangsungan hidup negara.
Para pemikir realis juga menempatkan keamanan nasional sebagai prioritas atau fokus utama dalam perspektif realisme.
Dalam kacamata realis, keamanan militer danisuisu strategis tergolong kepentingan utama dan mengacu ke dalam kategori high politics.
Sedangkanekonomidanisuisu sosial dilihat oleh kaum realis sebagai hal yang biasa, yang termasuk ke dalam kategori low politics.
Realisme juga memfokuskan analisisnya pada power dan otonomi dalam interaksi internasional serta tentang tidak adanya keharmonisan di antara negara, sehingga konsep self-help disini sangat penting.
Dan kemampuan yang paling relevan, yaitu kemampuan di bidang militer. Realis tidak menolakprinsipprinsip moral. Hanya saja dalam prakteknya, moralitas individual dikalahkan oleh kepentingan akan kelangsungan hidup negara dan penduduknya dan tentu saja kepentingan nasional itu sendiri.
Bagi kaum realis, negara merupakan aktor utama dalam panggung internasional. Sebagai aktor utama, negara berkewajiban mempertahankan kepentingan nasionalnya dalam kancah politik internasional. Negara dalam konteks ini diasumsikan sebagai entitas yang bersifat tunggal dan rasional.
Maksudnya adalah, dalam tatanan negara, perbedaan pandangan politis telah diselesaikan hingga menghasilkan satu suara. Sedangkan negara dianggap rasional karena mampu mengalkulasikan bagaimana cara mencapai kepentingan agar mendapat hasil maksimal.
Liberalisme Liberalisme sendiri memiliki pemikiran jika suatu perdamaian itu dapat diwujudkan tanpa melalui peperangan terlebih dahulu,
tetapi perdamaian itu memerlukan adanya suatu organisasi yang bertujuan untuk mengorganisasi negara-negara yang ada di dunia, contohnya seperti LBB (Liga Bangsa-Bangsa).
Pada umumnya kaum Liberal memiliki pandangan yang positif terhadap sifat manusia. Kaum Liberal mengakui bahwa memang individu itu selalu mementingkan diri sendiri dan memiliki rasa untuk bersaing dalam segala hal. Tetapi kaum Liberal juga percaya jika individu itu memiliki banyak kepentingan-kepentingan yang kemudian dapat terlibat dalam suatu aksi sosial yang kolaboratif (kolaborasi) dan kooperatif (kerjasama, bersifat membantu) baik di ranah domestik maupun di ranah internasional, yang mampu menghasilkan manfaat yang besar. Ketika manusia memakai akal pikirannya, mereka dapat mencapai suatu kerjasama yang menguntungkan bukan hanya dalam negara saja, tetapi juga dalam cakupan internasional. Teoritisi Liberal pun kemudian yakin jika akal pikiran yang dimiliki oleh manusia dapat mengalahkan rasa ketakutan manusia dan nafsu akan sebuah kekuasaan.
Liberalisme memiliki tiga asumsi dasar (Jackson & Sorensen, 2009 : 139). Adapun asumsi-asumsi dasar tersebut, yaitu
(1) pandangan positif tentang sifat manusia;
(2) keyakinan bahwa hubungan internasional dapat bersifat kooperatif daripada konfliktual; serta
(3) percaya terhadap kemajuan.
Salah satu asumsi dasar Liberalisme adalah keyakinan terhadap kemajuan dimana menurut John Locke kemajuan bagi kaum Liberal merupakan kemajuan bagi individu yang mendapatkan jaminan kebebasan dari negara bagi individu tersebut untuk menghidupi kehidupannya dan menggapai kebahagiannya tanpa ada campur tangan dari pihak lain (Jackson & Sorensen, 2009 : 142).
Pasca Perang Dunia II, perspektif Liberalisme terbagi menjadi empat macam aliran pemikiran utama. Empat macam aliran pemikiran utama tersebut, antara lain:
Liberalisme Sosiologis, dimana kaum Liberal Sosiologis ini menolak pandangan kaum realis yang menyatakan jika hubungan internasional adalah studi tentang hubungan antara pemerintah negara-negara yang berdaulat. Kaum Liberal Sosiologis menolak pandangan ini dikarenakan fokusnya yang terlalu sempit, sebab kaum Liberal Sosiologis memiliki pemikiran bahwa hubungan internasional itu bukan hanya tentang hubungan antara pemerintah negara-negara saja. Tetapi juga tentang hubungan transnasional, yaitu hubungan antara masyarakat, kelompok-kelompok dan organisasi-organisasi yang berasal dari negara-negara yang berbeda
Liberal Interdependensi ini pada dasarnya berpendapat jika pembagian tenaga kerja yang tinggi dalam perekonomian internasional mampu meningkatkan interdependensi antara negara, hal itu menekan dan mengurangi konflik kekerasan antar negara. Interdependensi sendiri berarti ketergantungan timbal balik rakyat dan pemerintah dipengaruhi oleh apa yang terjadi dimanapun, oleh tindakan rekannya di negara lain. Jadi dalam Liberalisme Interdependensi, modernisasi itu meningkatkan derajat dan ruang lingkup interdependensi antara negara-negara. Dalam interdependensi yang kompleks, aktor-aktor transnasional semakin penting, kekuatan militer merupakan instrumen yang kurang berguna, dan kesejahteraan menjadi tujuan utama.
Liberal Institusional ini memiliki pemikiran bahwa institusi internasional adalah lebih sekedar dari ciptaan negara kuat. Tetapi institusi internasional ini merupakan kepentingan yang independen dan dapat memajukan kerjasama antara negara-negar
Bagi kaum Liberal Institusional, institusi internasional ini menolong dalam upaya memajukan kerjasama diantara negara-negara sehingga dapat membantu mengurangi rasa ketidakpercayaan antara negara-negara dan rasa takut negara antara satu sama lain yang dianggap menjadi masalah tradisional yang dikaitkan dengan anarki internasional.
Liberalisme Republikan, kaum Liberal Republikan ini dibangun pada sebuah argumen yang menyatakan bahwa negara-negara demokrasi liberal bersifat lebih damai dan patuh terhadap hukum jika dibandingkan dengan sistem politik yang lainnya. Hal ini bukan berarti bahwa negara-negara demokrasi itu tidak pernah berperang, negara-negara demokrasi juga pernah berperang tetapi negara demokrasi tidak
IV. Kepentingan Nasional negara Berdasarkan Paradigma Realisme
Dalam aspek realisme Kepentingan Negara di Ukur dari Kekuatan Pertahanan atau Militer suatu Negara.
Teori realisme merupakan reaksi terhadap pemikiran utopianisme yang banyak didominasi oleh studi politik di Amerika Serikat dalam rentang tahun 1940-an hingga 1960-an. Teori Realisme berkembang pada 4 asumsi dasar, yakni:
1. States are the principal or most important actors.
Negara merupakan aktor utama dalam hubungan internasional, yang juga menjadi unit analisis dalam studi hubungan internasional. Studi hubungan internasional merupakan studi terhadap unit-unit (negara-negara) tersebut.
Realisme hanya menekankan negara sebagai aktor utama, walaupun dalam perkembangan hubungan internasional, aktor non-negara juga memiliki peran penting dalam percaturan politik dunia.Perusahaan multinasional, kelompok teroris, NGO, dan aktor non-negara lainnya terkadang diakui perannya oleh kaum realis, tetapi tidak begitu ‘mengambil’ peran dalam hubungan internasional. Negara-lah yang menjadi aktor utama dan dominan.
2. The state is viewed as a unitary actor.
Negara dipandang sebagai unitary actor yang setidaknya bisa membuat suatu kebijakan terhadap suatu isu tertentu. Negara terintegrasi dengan dunia luar, yang menjadi ketunggalan dalam kedaulatannya terhadap percaturan politik internasional.
3. The state is essentially a rational actor.
Negara dianggap sebagai aktor rasional, meskipun kaum realis sebenarnya takut pada kesalahpahaman orang-orang dalam memandang negara sebagai aktor rasional.
4. National Security usually tops the list.
Bidang militer dan isu keamanan lain yang terkait mendominasi politik dunia. Kaum realis menganggap bahwa keamanan menjadi bagian paling penting dalam interaksi antar-negara.
Terlebih karena sistem internasional pada dasarnya anarki dan manusia pada dasarnya egois dan haus akan kekuasaan.
Sumber
https://www.dosenpendidikan.com/22-pengertian-hubungan-internasional-menurut-para-ahli-paling-lengkap/
http://faneko.blogspot.com/2008/11/definisi-dan-ruang-lingkup-hi.html?m=1
https://slideplayer-info.cdn.ampproject.org/v/s/slideplayer.info/amp/3633644/?amp_js_v=a2&_gsa=1&usqp=mq331AQCCAE%3D#referrer=https://www.google.com&aoh=15414782295054&_ct=1541478425375&csi=1&_tf=Dari%20%251%24s
https://geevv.com/search?q=Pengertian+hubungan+internasional&type=web
Tanggal : Jakarta, 5 November 2018
Jurusan : Hubungan Internasioanal
I.Pengertian hubungan internasional
Menurut Suwardi Wiraatmaja pakar ahli,Hubungan internasional adalah hal mencakup segala hubungan antar bangsa dan kelompok bangsa dalam masyarakat lingkungan, dan kekuatan-kekuatan, tekanan-tekanan, proses-proses yang menentukan cara hidup, cara bertindak dan trik berfikir manusia.
Dalama Praktiknya hubungan internasional Sebagai berikut :
Hubungan Internasional (HI) ialah ilmu yang mempelajari hubungan antarnegara, termasuk peran segenap negara, organisasi antarpemerintah (IGO), organisasi nonpemerintah internasional (INGO), organisasi non-pemerintah (NGO), kemudian perusahaan multinasional (MNC). HI merupakan sebuah bidang akademik dan kebijakan publik lalu dapat bersifat positif / normatif, karena keduanya berupaya menganalisis dan merumuskan kebijakan luar negeri negara-negara terpilih.
Dari kedua penjelasan di atas dapat di simpulkan bahwa Hubungan Internasional adalah Hubungan kerjasama antara bangsa-bangsa atau negara.
Dengan menggunakan perspektif dominasi peran negara dalam hubungan internasional, Karl W. Deutsch (dalam Mas’oed, 1994) mengidentifikasi setidaknya 12 isu yang menjadi ruang lingkup studi hubungan internasional, yaitu: Ruang Lingkup Ilmu Hubungan Internasional
1. Bangsa dan Dunia
Mengkaji bagaimana hubungan antar suat bangsa dengan bangsa-bangsa lain .
Dalam bentuk seperti apa hubungan itu terjadi.
2. Proses Transisional dan Interdependensi Internasional
Sejauh mana pemerintah dari rakyat suatu bangsa bisa menentukan masa depannya sendiri, bagaimana untuk bersikap independen atau mandiri dari bantuan bangsa lain.
3. Perang dan Damai
Hubungan Internasional mengkaji bagaimana sebab-sebab terajdi perang dan proses berlansungnya jalan damai. Mempelajari proses berlangsungnya perang di masa lalu dan memperkirakan bagaimana kemungkinan yang akan terjadi di masa mendatang.
4. Kekuatan dan Kelemahan
Mempelajari bagaimana kekuatan dan kelemahan suatu pemerintahan atau suatu bangsa dalam politik internasional. Kekuatan Dan Kelemahan ini yang akan menjadi acuan untuk menjalin hubungan antar Bangasa .*
5. Politik Internasional dan Masyarakat Internasional
Mempelajari apa saja yang tergolong politik dalam hubungan Inernasional. Bagaimana hubungan antara politik internasional suatu bangsa dengan kehidupan masyarakat internasional.
6. Kependudukan versus Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Mengkaji apakah jumlah penduduk dunia tumbuh lebih cepat daripada penyediaan bahan makanan, energi dan SDA lainnya, lebih cepat dari daya dukung lingkungan. Bagaimana pengaruh ketersediaan pangan terhadap stabilitas keamanan nasional bangsa-bangsa di dunia.
7. Kemakmuran dan Kemiskinan
Dalam hal ini HI mengkaji tentang ketimpangan distribusi antara kekayaan dan penghasilandi antar abangsa-bangsa di dunia. Bagaimana perbandingan ketimpangan antar bangsa dengan ketimpangan dalam negeri. Serta peningkatan atau penurunan dari kekayaan dan kemiskinan suatu bangsa.
8. Kebebasan dan Penindasan
Mengkaji sejauh mana kepedulian bagsa-bangsa terhadap kebebasan mereka dari bangsa lain. Seberapa jauh mereka mempedulikan kebebasan di dalam bangsa mereka sendiri. Bentuk kebebasan dan penindasan dinilai berda oleh setiap mata yang memandang,
9. Persepsi dan Ilusi
Bagaimana para pemimpin dan warga suatu negara memandang bangsa mereka sendiri, dan bagaimana mereka memandang bangsabangsa lain dengan dan perilaku mereka. Dalam HI akan mengkaji apakah prespektif tersebut realistik atau hanya sebuah ilusi.
10. Aktivitas dan Apati
Mengkaji lapisan masyarakat atau kelomok mana dalam masyarajat yang aktif terhadap politik. Dan lapisan mana yang aktif dengan persoalan internasinal. Meamantau minat masing - masing lapisan dan kelompok dalam masyarakat.
11. Revolusi dan Stabilitas
Dalam hal ini HI mempelajari bagaimana perubahan atau apakah ada perubahan yang bersifat permanen dengan adanya revolusi. Hingga mengkaji dampak dari perubahan yang dihasilkan oleh revolusi tersebut. Serta bagaimana pengaruhnya terhadap stabilitas suatu pemerintahan.
12. Identitas dan Tranformasi
Dengan adanya perubahan tersebut, bagaimana suatu bangsa (individu, kelompok dan bangsa itu sendiri) untuk mempertahankan identitas mereka. Apakah identitas menjadi kebutuhan nyata bagi masyarakat, individu atau bangsa tersebut. Sejauh mana identitas tersebut merupakan tujuan dan sejauh mana identitas tersebut bagi suatu bangsa untuk melakukan pergerakan.
II. Tingakat analisis Hubungan Inernasional.
Salah satu instrumen penelitian sosial yaitu level analisis (Level of Analysis). Level analisis dapat digunakan untuk penelitian yang bertujuan menganalisis kebijakan luar negeri suatu negara. Level analisis merupakan cara untuk mengidentifikasi dan bagaimana cara memperlakukan fenomena-fenomena yang akan diobservasi di berbagai tempat (Buzan, Barry, : 199)
David Singer (1961) menyebut level analisis sebagai kerangka kerja yang tujuannya sama seperti yang diungkapkan oleh Buzan, yaitu untuk membantu peneliti memahami fenomena yang diteliti utamanya dalam politik internasional.
ilmuwan HI dituntut untuk mampu memberikan analisa yang tajam dan tepat, dimana salah satu kunci keberhasilannya adalah ketepatan menentukan tingkat analisa (level of analysis) yang akan digunakan dalam memahami fenomena sosial yang terjadi.
Ada beberapa alasan mengapa penentuan tingkat analisa penting dalam mempelajari fenomena HI yaitu:
1. . Pertama: satu peristiwa dapat saja memiliki lebih dari satu faktor penyebab, seperti dari perilaku Pemimpin, karakteristik suatu negara, perilaku kelompokdan hubungannya dengan negara lain dalam ruang lingkup regional.
2. Kedua: kerangka berpikir membantu memilah-milah faktor yang akan menjadi penekanan utama di dalam penganalisaan masalah. Karena tidak semua tingkat analisa penting atau memiliki pengaruh signifikan di dalam sebuah peristiwa.
3. Ketiga: untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya kesalahan metodologis yang disebut sebagai, 1) fallacy of composition, yaitu kesalahan berasumsi bahwa generalisasi tentang perilaku “bagian” bisa juga dipakai untuk menjelaskan “keseluruhan”, dan; 2) ecological fallacy, yaitu kesalahan akibat memakai generalisasi yang ditarik pada tingkat “keseluruhan” untuk menjelaskan tingkat “bagian”.
4. Keempat: membantu memilah-milah mana dampak dari suatu factor tertentu terhadap suatu fenomena dan dampak pada sekumpulan factor lainnya terhadap fenomena itu. Kemudian membandingkan kedua dampak tersebut sehingga untuk fenomena yang sama kita dapat memperoleh beberapa penjelasan yang altern
Tingkat-Tingkat Analisa
Hingga hari ini ilmuwan Hubungan Internasional tidak memiliki kesepakatan tentang jumlah tingkat analisa di dalam Hubungan Internasional . Kenneth Waltz membaginya menjadi tiga, yaitu individu, negara dan sistem internasional. Begitu pula John Spanier menegaskan tiga tingkat analisa, yaitu tingkat system, tingkat negarabangsa dan tingkat pembuat keputusan (individu).
Sementara Stephen Andriole mengidentifikasi lima tingkat analisa, yaitu individu, kelompok individu, negarabangsa, antar negara atau multinegara dan sistem internasional. Begitu pula dengan Patrick Morgan mengusulkan lima tingkat analisa, yaitu individu, kelompok individu, negara-bangsa, kelompok negara-bangsa dan sistem internasional.
Bruce Russet dan Harvey Starr menetapkan enam tingkat analisa, yaitu individu pembuat keputusan dan sifat-sifat kepribadiannya, peranan yang dijalankan oleh para pembuat keputusan tersebut, struktur pemerintah tempat mereka melakukan kegiatan, masyarakat tempat mereka tinggal dan yang mereka perintah, jaringan hubungan antara para pembuat keputusan itu dengan aktor-aktor internasional lainnya, dan tingkat sistem dunia.
Mohtar Mas’oed sendiri membaginya menjadi lima tingkat analisa, yaitu :
1. perilaku individu, fokus penelaahan adalah sikap dan perilaku tokoh-tokoh utama pembuat keputusan, seperti kepala pemerintahan, manteri luar negeri, penasehat militer dan lain-lain.
2. perilaku kelompok, yang menjadi fokus utama adalah mempelajari perilaku kelompok-kelompok dan organisasi-organisasi yang terlibat di dalam hubungan internasional.
3. negara-bangsa, penelaahan difokuskan pada proses pembuatan keputusan tentang hubungan interasional, yaitu politik luar negeri, oleh suatu negara-bangsa sebagai satu kesatuan yang utuh. Di tingkat ini asumsinya adalah semua pembuat keputusan, dimana pun berada, pada dasarnya berperilaku sama apabila menghadapi situasi yang sama. Dengan demikian, analisa harus ditekankan pada perilaku negarabangsa karena hubungan internasional pada dasarnya didominasi oleh perilaku negara bangsa.
4. pengelompokan negara, asumsinya adalah seringkali negara-bangsa tidak bertindak sendiri-sendiri melainkan sebagai sebuah kelompok. Karena itu fokusnya adalah pengelompokan negara-negara baik di tingkat regional maupun global, yang berupa aliansi, persekutuan ekonomi dan perdagangan, dan lain-lain,
5. sistem internasional, fokus kajiannya adalah sistem internasional itu sendiri. Asumsinya adalah perubahan atau dinamika di dalam sistem internasional menentukan perilaku aktor-aktor HI.
Selain tokoh-tokoh di atas, terdapat pula Joshua S. Goldstein yang juga berusaha menjelaskan tingkat-tingkat analisa di dalam HI.
Goldstein membaginya menjadi empat tingkat analisa, yaitu tingkat individu, tingkat domestik, tingkat antar negara dan tingkat global.
1. tingkat individu fokusnya adalah persepsi, pilihan dan tindakan yang diambil oleh seorang individu. Sementara di tingkat domestik, kajian diarahkan pada pengaruh yang diberikan oleh sekelompok orang di dalam negara terhadap tindakan atau keputusan yang diambil negara. Kelompok-kelompok itu adalah organisasi politik, kelompok kepentingan dan/atau lembaga-lembaga negara (government agencies). Selain itu, Goldstein juga memasukan, konflik etnis, tipe sistem politik, military-industrial complex (MIC), jender, sektor ekonomi dan industri, dan opini publik ke dalam tingkat domestik.
2. tingkat antar-negara atau tingkat sistem, perhatian diberikan pada pengaruh yang diberikan oleh sistem internasional terhadap aktor-aktor HI. Dengan demikian fokusnya adalah interaksi antar negara itu sendiri. Salah satunya adalah memberikan perhatian pada posisi kekuatan/kemampuan (power) relatif negara-negara di dalam sistem internasional. Contoh yang diberikan Goldstein adalah balance of power, aliansi, perjanjian dan kesepakatan, dan lain-lain.
3. tingkat global, perhatian diberikan pada tren global dan tekanan-tekanan yang mendorong terjadinya perubahan-perubahan di dalam interaksi antar negara. Misalnya adalah, perubahan teknologi, revolusi informasi, imperialisme barat, dan lain-lain.
Cara Penentuan Tingkat Analisa
Dalam menentukan tingkat analisa yang tepat dan efektif ada dua hal yang perlu diperhatikan, yaitu teori yang digunakan dan tujuan analisa. Pertama, teori yang yang kita gunakan untuk meneliti fenomena, menuntun kita untuk memilih tingkat analisa yang hendak dipakai. Jika teori yang digunakan menekankan pada pengaruh sistem dalam menentukanperilakuaktoraktor HI maka tingkat analisa dari unit eksplanasinya adalah tingkat atau level sistem. Begitu pula jika penekananteorinyapadanegara-bangsa atau individu, maka unit eksplanasinya serta-merta berada pada level negara-bangsa atau individu.
Kedua, begitu pula dengan tujuan analisa. Setidanya ada dua pertimbangan dalam tujuan analisa. Pertama, tujuan akademik, yaitu untuk memperoleh atau mengembangkan pengetahuan tentang ilmu hubungan internaisonal. Kedua, tujuan praktis (policy-oriented). Tujuan yang kedua ini lebih banyak digunakan oleh para pengambil keputusan. Mereka ini akan lebih menyukai tingkat analisa yang berkaitan atau memiliki dampak langsung terhadap kepentingan mereka. Misalnya, para penjabat pemerintahan akan lebih menyukai analisa di tingkat negara-bangsa karena langsung bersentuhan dengan pekerjaan dan tugas mereka.
III. Paradigma Hubungan Internasional
Liberalisme dan Realisme adalah dua perspektif dalam ilmu Hubungan Internasional yang memiliki cara pandang yang berbeda. Realisme merupakan perspektif yang memiliki pemikiran bahwa manusia dicirikan sebagai makhluk yang selalu merasa cemas terhadap keselamatan dirinya dalam hubungan persaingan dengan yang lainnya.
Realisme juga memiliki pemikiran jika peperangan menjadi kunci agar Balance of Power (perimbangan kekuatan) dapat terwujud sehingga perdamaian di dunia dapat tercapai.
Asumsi Dasar Teori Realisme dan Liberalisme dalam Hubungan Internasional
Realisme adalah sebuah perspektif. Sebelum kita mengenal lebih jauh tentang apa itu realisme, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan perspektif. Perspektif merupakan sudut pandang suatu pihak terhadap suatu hal atau cara mendekati suatu persoalan atau masalah.
Kaum realis fokus pada potensi konflik yangterjadiantar-negara, sehingga pentingnya keamanan menjadi daftar paling atas dari setiap kepentingan aktor, yang dalam hal ini adalah negara berdaulat.
Realisme pada dasarnya merupakan bentuk kritik terhadap perspektif idealisme, yang mereka anggap terlalu menyepelekan konsep power dalam hubungan internasional.
Teori Realisme berkembang dan mendasar pada pemikiran bahwa man is evil. Aktor dalam perspektif realisme adalah negara, sebagai satu individual yang tidak akan bekerjasama dengan aktor lain tanpa ada maksudtertentu(selfinterests) dan akan selalu berusaha untuk memperkuat dirinya sendiri.
Berawal dari sejarah studi Hubungan Internasional yang muncul antara Perang Dunia I dan Perang Dunia II, realisme hadir sebagai arus utama pendekatan hubungan internasional akibat ketidaksempurnaan pendekatan idealis dalam menjelaskan keadaan dan fenomena yang sedang terjadi kala itu.
Pandanganpandangan yang menjadi fondasi aliran ini posisinya berseberangan dengan pemikiran para penganut idealisme. Adapun pandangan atau asumsi dasar dari perspektif realisme, antara lain
(1) Memandang secara pesimistis terhadap sifat dasar manusia yang cenderung berbuat baik. Perspektif ini berkeyakinan bahwa manusia itu bersifat jahat, berambisi untuk berkuasa, berperang, dan tidak mau bekerjasama;
(2) Bersikap skeptis terhadap kemajuan politik internasional dan politik domestik;
(3) Meyakini bahwa hubungan internasional bersifat konfliktual atau berpotensi menghasilkankonflik.Dankonflikkonflik internasional yang terjadi hanya bisa diselesaikan dengan jalan perang;
(4)Menjunjungtingginilainilai keamanan nasional dan eksistensi atau kelangsungan hidup negara.
Para pemikir realis juga menempatkan keamanan nasional sebagai prioritas atau fokus utama dalam perspektif realisme.
Dalam kacamata realis, keamanan militer danisuisu strategis tergolong kepentingan utama dan mengacu ke dalam kategori high politics.
Sedangkanekonomidanisuisu sosial dilihat oleh kaum realis sebagai hal yang biasa, yang termasuk ke dalam kategori low politics.
Realisme juga memfokuskan analisisnya pada power dan otonomi dalam interaksi internasional serta tentang tidak adanya keharmonisan di antara negara, sehingga konsep self-help disini sangat penting.
Dan kemampuan yang paling relevan, yaitu kemampuan di bidang militer. Realis tidak menolakprinsipprinsip moral. Hanya saja dalam prakteknya, moralitas individual dikalahkan oleh kepentingan akan kelangsungan hidup negara dan penduduknya dan tentu saja kepentingan nasional itu sendiri.
Bagi kaum realis, negara merupakan aktor utama dalam panggung internasional. Sebagai aktor utama, negara berkewajiban mempertahankan kepentingan nasionalnya dalam kancah politik internasional. Negara dalam konteks ini diasumsikan sebagai entitas yang bersifat tunggal dan rasional.
Maksudnya adalah, dalam tatanan negara, perbedaan pandangan politis telah diselesaikan hingga menghasilkan satu suara. Sedangkan negara dianggap rasional karena mampu mengalkulasikan bagaimana cara mencapai kepentingan agar mendapat hasil maksimal.
Liberalisme Liberalisme sendiri memiliki pemikiran jika suatu perdamaian itu dapat diwujudkan tanpa melalui peperangan terlebih dahulu,
tetapi perdamaian itu memerlukan adanya suatu organisasi yang bertujuan untuk mengorganisasi negara-negara yang ada di dunia, contohnya seperti LBB (Liga Bangsa-Bangsa).
Pada umumnya kaum Liberal memiliki pandangan yang positif terhadap sifat manusia. Kaum Liberal mengakui bahwa memang individu itu selalu mementingkan diri sendiri dan memiliki rasa untuk bersaing dalam segala hal. Tetapi kaum Liberal juga percaya jika individu itu memiliki banyak kepentingan-kepentingan yang kemudian dapat terlibat dalam suatu aksi sosial yang kolaboratif (kolaborasi) dan kooperatif (kerjasama, bersifat membantu) baik di ranah domestik maupun di ranah internasional, yang mampu menghasilkan manfaat yang besar. Ketika manusia memakai akal pikirannya, mereka dapat mencapai suatu kerjasama yang menguntungkan bukan hanya dalam negara saja, tetapi juga dalam cakupan internasional. Teoritisi Liberal pun kemudian yakin jika akal pikiran yang dimiliki oleh manusia dapat mengalahkan rasa ketakutan manusia dan nafsu akan sebuah kekuasaan.
Liberalisme memiliki tiga asumsi dasar (Jackson & Sorensen, 2009 : 139). Adapun asumsi-asumsi dasar tersebut, yaitu
(1) pandangan positif tentang sifat manusia;
(2) keyakinan bahwa hubungan internasional dapat bersifat kooperatif daripada konfliktual; serta
(3) percaya terhadap kemajuan.
Salah satu asumsi dasar Liberalisme adalah keyakinan terhadap kemajuan dimana menurut John Locke kemajuan bagi kaum Liberal merupakan kemajuan bagi individu yang mendapatkan jaminan kebebasan dari negara bagi individu tersebut untuk menghidupi kehidupannya dan menggapai kebahagiannya tanpa ada campur tangan dari pihak lain (Jackson & Sorensen, 2009 : 142).
Pasca Perang Dunia II, perspektif Liberalisme terbagi menjadi empat macam aliran pemikiran utama. Empat macam aliran pemikiran utama tersebut, antara lain:
Liberalisme Sosiologis, dimana kaum Liberal Sosiologis ini menolak pandangan kaum realis yang menyatakan jika hubungan internasional adalah studi tentang hubungan antara pemerintah negara-negara yang berdaulat. Kaum Liberal Sosiologis menolak pandangan ini dikarenakan fokusnya yang terlalu sempit, sebab kaum Liberal Sosiologis memiliki pemikiran bahwa hubungan internasional itu bukan hanya tentang hubungan antara pemerintah negara-negara saja. Tetapi juga tentang hubungan transnasional, yaitu hubungan antara masyarakat, kelompok-kelompok dan organisasi-organisasi yang berasal dari negara-negara yang berbeda
Liberal Interdependensi ini pada dasarnya berpendapat jika pembagian tenaga kerja yang tinggi dalam perekonomian internasional mampu meningkatkan interdependensi antara negara, hal itu menekan dan mengurangi konflik kekerasan antar negara. Interdependensi sendiri berarti ketergantungan timbal balik rakyat dan pemerintah dipengaruhi oleh apa yang terjadi dimanapun, oleh tindakan rekannya di negara lain. Jadi dalam Liberalisme Interdependensi, modernisasi itu meningkatkan derajat dan ruang lingkup interdependensi antara negara-negara. Dalam interdependensi yang kompleks, aktor-aktor transnasional semakin penting, kekuatan militer merupakan instrumen yang kurang berguna, dan kesejahteraan menjadi tujuan utama.
Liberal Institusional ini memiliki pemikiran bahwa institusi internasional adalah lebih sekedar dari ciptaan negara kuat. Tetapi institusi internasional ini merupakan kepentingan yang independen dan dapat memajukan kerjasama antara negara-negar
Bagi kaum Liberal Institusional, institusi internasional ini menolong dalam upaya memajukan kerjasama diantara negara-negara sehingga dapat membantu mengurangi rasa ketidakpercayaan antara negara-negara dan rasa takut negara antara satu sama lain yang dianggap menjadi masalah tradisional yang dikaitkan dengan anarki internasional.
Liberalisme Republikan, kaum Liberal Republikan ini dibangun pada sebuah argumen yang menyatakan bahwa negara-negara demokrasi liberal bersifat lebih damai dan patuh terhadap hukum jika dibandingkan dengan sistem politik yang lainnya. Hal ini bukan berarti bahwa negara-negara demokrasi itu tidak pernah berperang, negara-negara demokrasi juga pernah berperang tetapi negara demokrasi tidak
IV. Kepentingan Nasional negara Berdasarkan Paradigma Realisme
Dalam aspek realisme Kepentingan Negara di Ukur dari Kekuatan Pertahanan atau Militer suatu Negara.
Teori realisme merupakan reaksi terhadap pemikiran utopianisme yang banyak didominasi oleh studi politik di Amerika Serikat dalam rentang tahun 1940-an hingga 1960-an. Teori Realisme berkembang pada 4 asumsi dasar, yakni:
1. States are the principal or most important actors.
Negara merupakan aktor utama dalam hubungan internasional, yang juga menjadi unit analisis dalam studi hubungan internasional. Studi hubungan internasional merupakan studi terhadap unit-unit (negara-negara) tersebut.
Realisme hanya menekankan negara sebagai aktor utama, walaupun dalam perkembangan hubungan internasional, aktor non-negara juga memiliki peran penting dalam percaturan politik dunia.Perusahaan multinasional, kelompok teroris, NGO, dan aktor non-negara lainnya terkadang diakui perannya oleh kaum realis, tetapi tidak begitu ‘mengambil’ peran dalam hubungan internasional. Negara-lah yang menjadi aktor utama dan dominan.
2. The state is viewed as a unitary actor.
Negara dipandang sebagai unitary actor yang setidaknya bisa membuat suatu kebijakan terhadap suatu isu tertentu. Negara terintegrasi dengan dunia luar, yang menjadi ketunggalan dalam kedaulatannya terhadap percaturan politik internasional.
3. The state is essentially a rational actor.
Negara dianggap sebagai aktor rasional, meskipun kaum realis sebenarnya takut pada kesalahpahaman orang-orang dalam memandang negara sebagai aktor rasional.
4. National Security usually tops the list.
Bidang militer dan isu keamanan lain yang terkait mendominasi politik dunia. Kaum realis menganggap bahwa keamanan menjadi bagian paling penting dalam interaksi antar-negara.
Terlebih karena sistem internasional pada dasarnya anarki dan manusia pada dasarnya egois dan haus akan kekuasaan.
Sumber
https://www.dosenpendidikan.com/22-pengertian-hubungan-internasional-menurut-para-ahli-paling-lengkap/
http://faneko.blogspot.com/2008/11/definisi-dan-ruang-lingkup-hi.html?m=1
https://slideplayer-info.cdn.ampproject.org/v/s/slideplayer.info/amp/3633644/?amp_js_v=a2&_gsa=1&usqp=mq331AQCCAE%3D#referrer=https://www.google.com&aoh=15414782295054&_ct=1541478425375&csi=1&_tf=Dari%20%251%24s
https://geevv.com/search?q=Pengertian+hubungan+internasional&type=web
Komentar
Posting Komentar